Menaker Keluarkan Edaran Imbau Pengusaha Sediakan Transportasi Bagi Buruh

Menaker Keluarkan Edaran Imbau Pengusaha Sediakan Transportasi Bagi Buruh

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 18:27 WIB
Jakarta - Menaker Hanif Dhakiri mengeluarkan edaran kepada para gubernur. Edaran itu terkait antisipasi pengurangan subsidi BBM. Para gubernur diminta mengimbau pengusaha memberikan sarana bus bagi pengusaha.

"Selain itu Gubernur pun diminta mengimbau para pengusaha untuk menyediakan tunjangan, transportasi atau fasilitas antar jemput pekerja/buruh, uang makan dan perumahan pekerja/buruh (rusunawa)," jelas Hanif, Rabu (10/12/2014).

"Kami menyampaikan apresiasi atas demo buruh hari ini yang berjalan aman, tertib dan damai," urai dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanif mengatakan pemerintah berupaya mengakomodasi semua aspirasi dan berbagai tuntutan pekerja/buruh dan segera ditindaklanjuti bersama berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia.

"Saya sudah terbitkan surat edaran kepada para Gubernur tentang Antisipasi Dampak Kenaikan Bahan Bakar Minyak Terhadap Upah. Upaya-upaya itu akan meringankan beban pengeluaran pekerja," tegas Hanif.

Isi surat edaran lainnya kata Hanif Gubernur diminta mendorong pengusaha mengefektifkan forum Bipartit (LKS Bipartit) dan mengedepankan dialog antara pengusaha dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan masing-masing dalam menyikapi masa penyesuaian ekonomi akibat pengalihan subdisi BBM.

Terkait penyediaan rumah bagi para pekerja, Hanif mengatakan, Kemenaker, Kemen PU dan Perumahan Rakyat bersama BPJS Ketenakerjaan akan terus membangun Rusunawa dan rusunami di kawasan-kawasan industri.

"Pembangunan perumahan bagi pekerja akan terus dilaksanakan di berbagai provinsi. Bahkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan tahun depan akan menambah anggarannya dari Rp 200 miliar menjadi Rp 600 miliar untuk perumahan pekerja," urai Hanif

"Kita imbau berbagai perusahaan agar mengadakan bazaar murah dan menggelar penjualan sembako murah bagi para pekerja di kawasan-kawasan industri," tutur Hanif.

Dikatakan Hanif pengalihan subsidi BBM yang saat ini terjadi akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, yang diharapkan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pengalihan subsidi BBM dimaksud diperkirakan dapat mempengaruhi pengeluaran biaya hidup pekerja/buruh. Dalam rangka meringankan beban pekerja/buruh dimaksud, diperlukan partisipasi aktif instansi/lembaga/perusahaan terkait agar pelaksanaan hubungan industrial dapat berjalan dengan baik," tutup Hanif.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads