HB Paliudju Ditahan, NasDem Yakin Jaksa Agung Bisa Profesional

HB Paliudju Ditahan, NasDem Yakin Jaksa Agung Bisa Profesional

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 01:19 WIB
HB Paliudju Ditahan, NasDem Yakin Jaksa Agung Bisa Profesional
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (dok. detikcom)
Jakarta - Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga eks Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulteng HB Paliudju ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait dugaan korupsi. Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella meyakini Jaksa Agung HM Prasetyo bisa profesional.

"Walaupun Jaksa Agung pernah menjadi kader partai yang sama (dengan tersangka), saya yakin hukum akan berlaku adil," kata Rio dalam rilisnya, Selasa (9/12/2014) malam.

Rio mengaku prihatin terhadap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPU) yang menjerat Paliudju itu. Namun baginya, penyidik kejaksaan harus memproses hukum Paliudju tanpa melihat asal usul partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau (Jaksa Agung HM Prasetyo-red) terhadap kader kami saja begini, saya yakin Jaksa Agung juga akan bekerja tanpa melihat asal usul parpol," imbuh Rio yang juga anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem tersebut.

Paliudju ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara. Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan oleh jaksa dituntut 9 tahun penjara.

Kasus ini mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November lalu, Paliudju sendiri telah dipecat sebagai kader partai maupun Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulteng.

(bar/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini