"Walaupun Jaksa Agung pernah menjadi kader partai yang sama (dengan tersangka), saya yakin hukum akan berlaku adil," kata Rio dalam rilisnya, Selasa (9/12/2014) malam.
Rio mengaku prihatin terhadap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPU) yang menjerat Paliudju itu. Namun baginya, penyidik kejaksaan harus memproses hukum Paliudju tanpa melihat asal usul partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paliudju ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara. Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan oleh jaksa dituntut 9 tahun penjara.
Kasus ini mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November lalu, Paliudju sendiri telah dipecat sebagai kader partai maupun Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulteng.
(bar/rmd)










































