Anaknya Divonis 20 Tahun, Ibunda Hafitd Tak Henti-hentinya Menangis

Anaknya Divonis 20 Tahun, Ibunda Hafitd Tak Henti-hentinya Menangis

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 17:45 WIB
Jakarta - Ahmad Imam Al Hafitd dihukum 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Assyifa Ramadhani terhadap Ade Sara. Mendengar vonis tersebut, ibunda Hafitd bernama Sulastri tak henti-hentinya menangis.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Usai sidang, Sulastri yang ditemui wartawan tidak bisa bicara banyak.

"Ibu akan banding nggak?" tanya seorang wartawati kepada Sulastri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulastri yang mengenakan gamis ungu gelap dipadu dengan kerudung senada dengan motif bunga ini hanya bisa menangis dan menutupi wajahnya. Kemudian dia berbisik pelan kepada wartawati tersebut.

"Menurut Mbak pantas nggak Hafitd banding? Dia kan masih muda belum punya anak, kalau dia adik Mbak, Mbak banding nggak? Banding nggak Mbak? Kalau Mbak punya anak? Umurnya baru 18 tahun. Ibu nggak bisa berpikir," ujar Sulastri sambil terisak.

Sulastri lantas menutupi wajahnya, tetap menangis. Kemudian dia berbisik lagi.

"Dari kecil ke mana saja (dia) saya bawa, tiap minggu saya bawa ke masjid. Tapi nggak tahu, setan apa ini. Astaghfirullahalazim, mungkin ini takdir dari Allah," tutupnya pasrah.



(vid/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads