KPK Harus Berani Jerat Pemain Lain di Kasus Suap Rp 4 M Eks Bupati Bangkalan

KPK Harus Berani Jerat Pemain Lain di Kasus Suap Rp 4 M Eks Bupati Bangkalan

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 15:29 WIB
Jakarta - KPK saat ini tengah mengusut kasus suap jual beli gas untuk pembangkit listrik di Kabupaten Bangkalan yang menjerat mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. KPK pun diminta untuk mengembangkan kasus ini mengingat adanya indikasi korupsi yang meluas.

"Nggak ada tantangan bagi KPK untuk mengembangkan ini dan kami berharap KPK bisa kembangkan karena konstruksinya lebih luas," ucap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).

Ade mencontohkan, berbagai kasus korupsi di Banten yang menjerat Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardhana. Menurutnya, banyak pula di daerah yang dikuasai pihak tertentu untuk kemudian memutuskan kepentingannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau β€Žcontoh di Banten, walau dia di DPRD kalau kemudian bisa menentukan banyak hal, ini penting untuk dikembangkan kasus ini. Siapa yang menerima, siapa yang terlibat, siapa yang menentukan kebijakan," ucapnya.

Kemudian, Ade juga menyebutkan bahwa kasus ini bukanlah akhir tetapi sebagai awalan. Menurutnya, banyak hal yang bisa dikembangkan KPK.

"Ini pintu masuklah. Ini sudah lama dan bukan isu yang pertama kami dengar," pungkasnya.

KPK sebelumnya sudah membuka siapa-siapa saja yang diduga ikut terlibat kasus suap suplai gas di Bangkalan, Jatim. Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad, yang merupakan anak dari tersangka KH Fuad Amin Imron diduga menjadi bagian dari mata rantai suap.

"Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, itu mata rantai," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.



(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads