"Menurut saya Menkumham tidak perlu menerima itu, diabaikan saja, masukin tong sampah," ujar Fadli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Dia menyebut kalau Menkumham menerima daftar kepengurusan kubu Agung maka dianggap bermain dalam kepentingan politik. Apalagi jika Menkumham nanti mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun coba mengingatkan kasus pengesahan kepengurusan PPP kubu Romy yang sarat kepentingan. Hal ini pula yang harus dilihat secara obyektif dalam kasus Golkar.
"Ini kan ada upaya top down, bukan dari bawah. Coba kita lihat karakteristiknya mulai dari PPP. PPP itu kan sudah jelas dari Dirjen AHU kan menungu keputusan dari mahkamah partai. Tapi, baru satu hari kerja, Menkum HAM langsung mengakui kepengurusan itu. Itu jelas intervensi politik. Bertentangan dengan Dirjen AHU sebelumnya," katanya.
(hat/erd)











































