"Yang jadi masalah adalah ketika proses pengembangan itu belum tuntas, lalu dilaksanakan di seluruh sekolah memunculkan masalah. Jadi persoalannya bukan kurikulumnya boleh diganti, memang harus selalu berkembang. Tapi ketika inplementasi terlalu terburu-buru di situ masalah. Bahkan, saya garis bawahi, substansinya pun itu masih harus dievaluasi," beber Anies saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Bahkan ternyata, hanya sepekan jelang pergantian kepemimpinan, Mendikbud M Nuh sempat mengeluarkan Peraturan Menteri terkait kurikulum itu. Isinya meminta evaluasi, mulai dari ide, desain, dokumen hingga implementasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini masalahnya bukan perubahan kurikulum itu boleh atau tidak, ini masalahnya perubahan belum tuntas tapi sudah dilaksanakan," lanjut Anies lagi.
Mengubah kurikulum, kata Anies, tidaklah mudah. Harus ada sosialisasi ke lapangan. Pasalnya yang menjalankan kurikulum itu adalah guru-guru di sekolah.
"Kalau guru belum siap, sekolah belum siap, lalu dipaksakan, muncul masalah seperti sekarang," tandasnya.
(mok/rmd)