Penyelidikan Surat Seswapres Ditangani Komisi II DPR

Penyelidikan Surat Seswapres Ditangani Komisi II DPR

- detikNews
Kamis, 20 Jan 2005 17:45 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus surat Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Prijono Tjiptoherijanto diserahkan kepada Komisi II DPR. Komisi itu diharapkan segera memanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Prijono.Demikian hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang disampaikan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2005). Rapat berlangsung tertutup dari pukul 14.00 WIB-16.15 WIB. Rapat dipimpin Soetardjo dan dihadiri anggota Bamus antara lain Panda Nababan dan Ali Muchtar. Para inisiator hak bertanya terhadap SK Wapres tentang penanganan Aceh yakni Helmy Faishal dan Choirul Sholeh juga ikut rapat. Sementara Ketua DPR Agung Laksono tak mengikuti rapat itu. Tardjo menilai, dalam kasus surat seswapres itu, Prijono hanya dikorbankan. Maka itu perlu dilakukan penyelidikan apa latar belakang keluarnya surat itu dan siapa yang memerintahkan pembuatannya. "Mungkin mereka bisa menyelidiki, bisa panggil Wapres atau Prijono. Kasihan si Prijono itu, dikorbankan," kata Mbah Tardjo. Menurut Helmy Faishal, dalam rapat itu muncul usulan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Namun kemudian peserta rapat lebih banyak setuju kasus yang mengagetkan Presiden dan DPR itu ditangani Komisi II yang membidangi pemerintahan. "Akhirnya diputuskan untuk menyerahkan pada komisi II saja," kata Helmy. Selain membahas surat Seswapres, rapat Bamus juga membahas usul penggunaan hak bertanya terhadap SK Wapres mengenai penanganan Aceh. Daftar pertanyaan terkait masalah itu telah ke Bamus untuk ditindak lanjuti pimpinan DPR. Selanjutnya surat akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Helmy berharap SBY bisa menjawab pertanyaan itu secara langsung dengan melakukan pertemuan dengan para penanya dan pimpinan DPR. "Meskipun Presiden dapat menjawab secara lisan atau tertulis kami sangat berharap Presiden datang menjawab langsung secara lisan," kata Choirul. (iy/)


Berita Terkait