Setelah sebelumnya telah memulangkan 14 orang WNI di Malaysia pada Sabtu (29/11) lalu, kini KBRI Kuala Lumpur kembali memulangkan 39 WNI. 53 Orang berhasil diselamatkan dari upaya sindikat TPPO.
"Diduga sindikat tersebut akan menjual dan menyalurkan mereka ke beberapa negara di Timur Tengah pada awal November lalu," demikian dikutip dari keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima detikcom, Selasa (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kerjasama tersebut, tersangka kasus TPPO berinisial IM ditangkap. Kini IM tengah menjalani proses persidangan berdasarkan hukum Malaysia. IM sebelumnya pernah ditangkap oleh PDRM dalam kasus penyekapan pada Maret 2013 lalu. Namun perempuan tersebut akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan.
Dalam menjalankan aksinya, IM diduga bekerjasama dengan oknum WNI untuk mencari calon korban. Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno berharap penangkapan IM menjadi kunci penting untuk membongkar sindikat TPPO di tanah air. Herman juga menekankan pentingnya seluruh instansi terkait untuk memperkuat pencegahan dan memberikan sanksi hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam sindikat tersebut. Seluruh instansi juga diminta memfasilitasi pengiriman WNI untuk menjadi TKI di negara Timur Tengah yang masih diberlakukan moratorium ataupun dilanda konflik.
(kff/kha)











































