"Tersangka merupakan DPO kami dalam kasus pemerasan yang terjadi di beberapa TKP," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, tersangka terlibat dalam aksi pemerasan yang dilakukan bersama pecatan Polri Getwin Sinaga Cs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan mengelabui korban yang melakukan tindak pidana seperti perjudian dan penjual VCD porno.
"Para pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi, menangkap korban karena melakukan tindak pidana seperti judi atau menjual VCD porno," imbuhnya.
Korban kemudian ditawari 'damai' jika tidak ingin dimasukkan ke dalam sel. Dengan syarat, korban memberikan sejumlah uang untuk tebusan.
"Korbannya sendiri ada yang tidak mau melapor karena mereka juga merasa bersalah," imbuhnya.
Sebelum Usman tertangkap, sebelumnya polisi menangkap 3 pelaku lainnya yakni Rumain (oknum TNI), Slamet Wahyudi (PNS Kemenhan), dan Getwin Sinaga (pecatan Polri). Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya seorang warga sipil bernama Wandi.
"Dari tersangka kami sita barang bukti berupa handphone," pungkasnya.
(mei/rmd)