Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Pemeras yang Mengaku Anggota Polri

Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Pemeras yang Mengaku Anggota Polri

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 11:26 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Resmod Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap komplotan pelaku perampasan yang mengaku sebagai anggota polisi. Tersangka bernama Usman yang bekerja sebagai sekuriti itu dibekuk di tempat kerjanya di Jl Iskandar Muda, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

"Tersangka merupakan DPO kami dalam kasus pemerasan yang terjadi di beberapa TKP," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, tersangka terlibat dalam aksi pemerasan yang dilakukan bersama pecatan Polri Getwin Sinaga Cs.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu korban ada yang meninggal dunia karena dilempar pelaku dari dalam mobil. Tetapi pengakuan para pelaku, korban meloncat sendiri dari dalam mobil," jelas Didik.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan mengelabui korban yang melakukan tindak pidana seperti perjudian dan penjual VCD porno.

"Para pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi, menangkap korban karena melakukan tindak pidana seperti judi atau menjual VCD porno," imbuhnya.

Korban kemudian ditawari 'damai' jika tidak ingin dimasukkan ke dalam sel. Dengan syarat, korban memberikan sejumlah uang untuk tebusan.

"Korbannya sendiri ada yang tidak mau melapor karena mereka juga merasa bersalah," imbuhnya.

Sebelum Usman tertangkap, sebelumnya polisi menangkap 3 pelaku lainnya yakni Rumain (oknum TNI), Slamet Wahyudi (PNS Kemenhan), dan Getwin Sinaga (pecatan Polri). Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya seorang warga sipil bernama Wandi.

"Dari tersangka kami sita barang bukti berupa handphone," pungkasnya.

(mei/rmd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads