KPK memastikan menangkap tangan KH Fuad Amin yang juga Ketua DPRD Bangkalan. Namun dugaan penerimaan suap ke politisi Gerindra itu bukan terkait dengan statusnya sebagai Ketua DPRD, melainkan selaku mantan Bupati Bangkalan.
"Jadi hubungannya dia tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/1/2014).
Untuk diketahui sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad menjabat sebagai bupati di daerah yang sama selama dua periode. Penangkapan dilakukan Senin (1/12) malam di kediaman Fuad di Bangkalan. Menurut Pandu, selain Fuad, ada juga pihak lainnya yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyangkut pembayaran ke BUMD. Mengenai suplai gas," jelas Pandu.
Fuad sudah dibawa ke Jakarta. Sekarang dia menjalani pemeriksaan di KPK. "BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin. Itu kontrak sejak 2007. Waktu itu dia menerima sejak jadi Bupati," tutupnya.
(fjp/ndr)