Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI). Saat mengecek area customer service, dia menemukan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin berangkat ke Korea Selatan untuk kedua kalinya.
Calon TKI itu terlihat sedang berkonsultasi dengan petugas customer service di Kantor BNP2TKI, Jl MT Haryono, Jakarta, Kamis (27/11/2014). Pria tersebut bernama Teguh Lesmana asal Majalengka, Jawa Barat.
Teguh yang berbaju kotak-kotak kecil hitam putih ini duduk di depan salah seorang petugas customer service, menanyakan soal kenapa Confirmation Certificate of Visa Issued (CCVI) dia belum keluar, padahal dia sudah ingin ke Korea lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat tahun, Pak," jawab Teguh.
"Betah amat. Gajinya berapa?" tanya Hanif.
"15 juta," jawab Teguh.
Lantas Hanif menasihati, sebaiknya bila sudah sukses di negeri rantau maka Teguh bisa menggunakan modal yang sudah didapat untuk bekerja di tanah air saja.
"Modalnya yang sudah didapat itu dipakai usaha," kata Hanif menasihati.
Salah seorang petugas itu memberitahu Hanif, Teguh sudah membayar Rp 475 ribu untuk mengurus persiapan keberangkatannya ke Korea Selatan. Permasalahan yang dialami Teguh itu karena majikan di Korea belum melaporkan ke pihak imigrasi di Negeri Gingseng itu.
Bila majikan sudah menerima calon tenaga kerja, maka dia akan melapor ke imigrasi di Korea dan akhirnya CCVI bisa didapat oleh Teguh.
Hanif melakukan Sidak bersama Dirjen Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas (Binalatas) Kemenaker Chairul Anwar dan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Rena Usman. Hanif ditemui juga oleh Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur.
(dnu/aan)