"Langkah selanjutnya kami akan melanjutkan ke tes DNA," kata pengacara siswi itu, Iwan Pangka kepada detikcom, Kamis (27/11/2014).
Tes DNA ini untuk membuktikan bahwa anak laki-laki yang dilahirkan adalah benar darah daging dari Raja Solo. Selain itu untuk menguatkan bukti atas laporan polisi yang sudah dibuat korban bahwa dia menyatakan diperdaya dan disetubuhi sang raja di suatu hotel hingga hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Raja Solo sempat dipanggil, tapi yang datang pengacaranya. Dia nggak datang, alasannya sakit," ucap Iwan.
Menurut Iwan, pihak Raja Solo sempat menawarkan jalan damai. Namun korban menolak dan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kalau usaha begitu pastinya ada, tapi kami kan tidak mau. Dalam arti kami mau tes DNA dulu," ujarnya.
Kasus asusila ini bermula dari laporan remaja putri itu di Sukoharjo. Dia mengatakan telah diperdaya dan disetubuhi Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII di suatu hotel. Polisi sudah menetapkan seorang perempuan, WT, sebagai tersangka. Dia berperan mengenalkan korban ke pria yang disebut sebagai Raja Solo tersebut.
(slm/nwk)