"Saya ndak perlu lagi, cukup keputusan DPR yang memilih. Tugas pemerintah sudah selesai. Tinggal tugas teman-teman di Komisi III," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Yasonna mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan 2 nama calon pimpinan KPK melalui pansel. Maka saat ini tinggal DPR yang menentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna menilai DPR tak perlu lagi mengembalikan nama-nama tersebut kepada pemerintah. "(Nama yang diajukan) itu kan presiden punya. Presiden kirim ke DPR. Tinggal DPR yang tentukan apakah mengganti atau meneruskan Pak Busyro," tutup Yasonna.
(kff/aan)