Akankah Interpelasi Jadi 'Goyangan' Pertama KMP untuk Jokowi?

Akankah Interpelasi Jadi 'Goyangan' Pertama KMP untuk Jokowi?

- detikNews
Sabtu, 22 Nov 2014 18:31 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi
Jakarta - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dari Kolisi Merah Putih berencana mengajukan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Mulai Senin (24/11/2014) pekan depan, Fraksi Partai Golongan Karya akan menggalang dukungan untuk mengajukan hak interpelasi.

Fraksi Partai Demokrat yang juga di kubu KMP juga berencana mengajukan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Jokowi. Syarat dukungan untuk pengajuan hak tersebut, yakni 25 dukungan anggota DPR dari dua fraksi berbeda mustahil tak tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dukungan terpenuhi, maka sesuai Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) usulan hak interpelasi itu akan disampaikan ke rapat paripurna. Selanjutnya pimpinan DPR akan mengirimkan undangan kepada pemerintah untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan dari penggunaan hak interpelasi ini.

"Ya itu kan hanya hak bertanya, pemerintah jawab. Tak perlu ada yang dikhawatirkan," kata Syarief saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (22/11/2014).

Hak interpelasi tersebut menurut dia justru menguntungkan pemerintah, karena bisa menjelaskan secara langsung alasan menaikkan harga BBM. "Rakyat perlu penjelasan yang jelas, ini kesempatan (pemerintah) untuk menjelaskan," kata Syarief yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM itu.

Apakah DPR akan melanjutkan penggunaan hak interpelasi ini dengan mengajukan hak menyatakan pendapat, dan angket untuk 'menggoyang' pemerintah?

"Saya pikir itu tergantung jawaban pemerintah, karena kalau jawaban bagus gak ada yang perlu dikhawatirkan (hak menyatakan pendapat dan hak angket," kata Syarief.

(erd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads