"Sosok Jaksa Agung dari politisi, jadi keraguan kami apakah Jokowi serius menyelesaikan kasus pelanggaran berat secara berkeadilan. Dibutuhkan sosok jaksa agung yang berkomitmen," jelas perwakilan KontraS, Yati Andriani di jumpa pers di YLBHI, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Yati mengatakan, masih ada tujuh berkas pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan karena kentalnya perlawanan politik. Karena itu, diharapkan proses penyelesainya tidak akan terganggu karena Jaksa Agung dari partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yati juga meminta, Jaksa Agung mengagendakan pertemuan dengan Komnas HAM, bertemu pelanggaran HAM berat karena telah menanti jaksa agung untulk melakukan penyelidikan. "Selain itu, segera koordinasi dengan DPR komisi III dan segera hentikan debat tafsir diantara ketiganya," tutup Yati.
(spt/mpr)