F-NasDem: Keppres Pengunduran Diri Prasetyo dari DPR Keluar Sebulan Lagi

F-NasDem: Keppres Pengunduran Diri Prasetyo dari DPR Keluar Sebulan Lagi

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 13:27 WIB
F-NasDem: Keppres Pengunduran Diri Prasetyo dari DPR Keluar Sebulan Lagi
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Prasetyo, telah mundur dari partainya karena ditunjuk menjadi Jaksa Agung. Namun Surat Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri Prasetyo dari DPR diperkirakan baru bisa keluar sebulan lagi.

"‎Perlu waktu kurang lebih sebulan. Prosesnya dari KPU kemudian dikirim ke Presiden, baru setelah itu keluar Keppres," kata Ketua Fraksi NasDem di DPR, Victor Laiskodat, saat dihubungi, Jumat (21/11/2014).

Meski Keppres pengunduran diri Prasetyo dari DPR belum turun, namun Victor menegaskan ‎yang terpenting Prasetyo sudah mengundurkan diri dari partai. Maka, menurut Victor, itu sudah cukup untuk memenuhi syarat tidak rangkap jabatan sebagai Jaksa Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting beliau sudah mengundurkan diri dari Partai," kata Victor.

UU Kejaksaan Pasal 22 Ayat 1 huruf a‎ mengatur soal tidak diperbolehkannya rangkap jabatan ini. Berikut adalah bunyinya:
‎
Jaksa Agung dilarang merangkap menjadi pejabat negara lain atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan.

(dnu/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini