"Saya kira biar mereka (kepolisian-red) yang jawab ya. Karena mereka yang buat peraturan dan saya juga tidak tahu tujuannya itu untuk apa," terang Nila di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Menurut Nila, bila dilihat dari segi kesehatan memang agak membingungkan soal keperawanan ini. "Saya agak gimana ya, apakah hal tersebut akan mengganggu karier seseorang? Pertanyaan saya itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nila, sebagai perempuan soal keperawanan sepenuhnya adalah hak perempuan. "Apakah kalau hak kami itu kami boleh jadi polisi? Boleh nggak sih? Saya nggak ada penyakit apa-apa," urainya.
"Itu (tidak perawan-red) bisa juga karena kecelakaan, bisa karena misalnya korban perkosaan, karena trauma, terus nggak boleh? Saya rasa itu hak kami. Itu saja saya komentarnya," tutup dia.
(ndr/mad)