KPK Panggil Deputi BPKP untuk Kasus Korupsi Proyek e-KTP

KPK Panggil Deputi BPKP untuk Kasus Korupsi Proyek e-KTP

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 11:06 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek e-KTP bernilai Rp 6 triliun. Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Imam Bastari.

β€Ž"Pemeriksaan untuk tersangka S," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2014).

Selain itu, ada 4 saksi lain yang dipanggil yaitu Direktur Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah wilayah II Eddy Rachman S, Drajat Wisnu, Arif Safari dan Mayus Bangun. Tiga nama terakhir tanpa keterangan jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (20/11), KPK memanggil 3 saksi yaitu Malyono Mawar, Teguh Widiyanto dan Winata Cahyadi. Malyono Mawar terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen Administrasi Penduduk Kemendagri. Sementara Tegus Widiyanto disebut sebagai PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri. Nama terakhir dari pihak swasta yaitu Winata Cahyadi.

Selain itu, KPK juga kembali melakukan penggeledahan di Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Rabu (19/11) lalu. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sugiharto selaku PPK Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai tersangka.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads