Ical: KMP Pasti Ajukan Hak Bertanya Terkait Kenaikan BBM

Ical: KMP Pasti Ajukan Hak Bertanya Terkait Kenaikan BBM

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 15:24 WIB
Ical: KMP Pasti Ajukan Hak Bertanya Terkait Kenaikan BBM
Dok Detikcom
Solo - Koalisi Merah Putih (KMP) menyayangkan Pemerintahan Jokowi yang baru berjalan sebulan namun sudah banyak membuat pengelolaan situasi politik‎ dan kebijakan yang meresahkan. Khusus untuk keputusan menaikkan harga BBM, KMP memastikan akan mengajukan hak bertanya kepada Pemerintah terkait sejumlah hal yang dianggap membingungkan.

Ketua Presidium ‎KMP, Aburizal Bakrie, menyebutkan sejumlah kebijakan kontroversial Pemerintahann Jokowi sejak awal berjalan. Diantaranya secaraa sepihak segera mengakui salah satu kepengurusan sebuah partai yang sedang berseteru, membiarkan terjadinya DPR tandingan, hingga menaikkan harga BBM bersubsidi secara kontroversial di saat harga minyak dunia menurun hingga 30 persen.

‎"Kita tahu persis domain keputusan menaikkan atau tidak menaikkan harga BBM itu ada di tangan Pemerintah. Namun karena ada beberapa hal yang membingungkan maka kita telah menginstruksikan kepada fraksi-fraksi KMP di DPR untuk mengajukan hak bertanya kepada Pemerintah sesusi hak konstitusional yang melekat pada DPR," ujar Ical dalam sambutan deklarasi KMP Jateng di The Sunan Hotel Solo, Kamis (20/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal-hal yang harus diipertanyakan terkait ‎kenaikan BBM itu adalah hitung-hitungann menaikan harga di saat penurunan harga minyak dunia sebesar 30 persen, berapa harga pokok BBM saat ini, apakah sudah siap dengan program-program kompensasi yang ditawarkan Pemenrintah, apakah program kompensasi itu sesuai dengan mata anggaran di APBN-P, hingga akan dikemanakan dana yang nantinya berhasil dihemat dengan kenaikan harga BBM tersebut.

"Kita ‎akan pertayakan apakah benar-benar sudah siap menjalankan kompensasi itu. Apakah juga nomenklatur dan mata anggarannya sudah sesuai. Jangan sampai ‎program dengan tujuan mulia itu tidak bisa didanai karena momenklaturnya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada di APBN-P. Selain itu juga harus dijelaskan katanya dana ‎yang berhasil dihemat dengan penarikan subsidi itu mencapai Rp 120 triliun. Nah dana itu akan digunakan untuk apa," tegasnya.

‎"Kita berharap Pemerintah bisa menjawabnya. Pemerintah memang punya hak tunggal menentukan keputusan itu, tapi dana untuk mengadakan itu (kompensasi) kan harus dapat persetujuan DPR. Karena itulah akan kita pertanyakan. Sahabat yang setia adalah yang mau mengatakan bahwa yang benar adalah benar, yanh salah dikatakan salah.‎ Yang membahayakan adalah mengaku sahabat tetapi hanya menyanjung-nyanjung dan selalu memuji-muji," lanjutnya.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads