LSM Minta Makarim Wibisono Tuntaskan Kasus HAM
Selasa, 18 Jan 2005 17:51 WIB
Jakarta - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.LSM tersebut yakni Kontras, Elsam dan Human Rights Working Groups (HRWG)."Pelantikan Makarim Wibisono sebagai Ketua Komisi HAM PBB harus dijadikan sebagai momentum penegakan HAM di Indonesia, diantaranya melalui optimalisasi kinerja para penegak hukum. Juga optimalisasi sinergi antara DPR, Komnas HAM atau pun lembaga lain yang menunjang kerja penegakan HAM," ungkap Koordinator HRWG Rafendi Djamin di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (18/1/2005).Dikatakan dia, Makarim harus menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu seperti Tanjung Priok dan Timor Leste. "Jika tidak, hal ini akan mempermalukan bangsa Indonesia dalam dunia internasional," ujarnya.Untuk ditingkat internasional, menurut Rafendi, ketua komisi HAM PBB harus memperkuat fungsi monitoring komisi HAM yang selama ini selalu dikurangi peran dan fungsinya."Komisi HAM harus meningkatkan monitoringnya dalam persoalan pengungsi, baik yang disebabkan konflik bersenjata maupun bencana," imbuhnya.Makarim Wibisono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua HAM PBB tahun 2005 menggantikan Dubes Mike Smith dari Australia.
(aan/)