Kejaksaan Sita Rumah Udar Pristono Seharga Rp 3 M di Bintaro

Kejaksaan Sita Rumah Udar Pristono Seharga Rp 3 M di Bintaro

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 06:06 WIB
Jakarta -

Penyidik Kejaksaan Agung menyita rumah bekas Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono di Bintaro, Tangerang Selatan. Penyitaan aset Pristono terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.

"Rumah UP yang disita terletak di cluster Kebayoran Essence Blok KE Nomor 6E Bintaro Raya, Tangsel," kata Kapuspenkum Tony T Spontana saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2014).

Penyitaan rumah Pristono dilakukan penyidik Selasa (18/11). "Ditaksir seharga Rp 3 miliar," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penyidik juga menyita 2 unit apartemen milik Udar yang berada di daerah Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen dan barang pun turut disita.

(fdn/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads