Penyidik Kejaksaan Agung menyita rumah bekas Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono di Bintaro, Tangerang Selatan. Penyitaan aset Pristono terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.
"Rumah UP yang disita terletak di cluster Kebayoran Essence Blok KE Nomor 6E Bintaro Raya, Tangsel," kata Kapuspenkum Tony T Spontana saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2014).
Penyitaan rumah Pristono dilakukan penyidik Selasa (18/11). "Ditaksir seharga Rp 3 miliar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen dan barang pun turut disita.
(fdn/rna)