Dwiki Divonis 1 Tahun Bui, Ibunda Pingsan

Sidang Penganiayaan Siswa SMA 3

Dwiki Divonis 1 Tahun Bui, Ibunda Pingsan

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 15:57 WIB
Jakarta - ‎Dwiki Hendra Saputra (18), terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian siswa kelas XI Afriand Caersary Irhamni (16) diganjar hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bagai disambar geledek, sang Ibunda Dwiki jatuh pingsan mendengar vonis itu.

Pantauan detikcom di PN Jaksel, Selasa (18/11/2014), sidang vonis ini berlangsung sejak pukul 14.40 WIB. Selama satu jam pembacaan vonis, ibunda Dwiki yang bernama Lusi itu tampak menunduk sambil mendengarkan dengan seksama putusan tersebut.

Begitu hakim menyatakan Dwiki bersalah dan divonis 1 tahun penjara, Lusi yang menggunakan bluse berwarna merah ini tampak tak kuasa menahan tangisnya. Begitu Dwiki dibawa kembali ke dalam tahanan, sang ibu seketika pingsan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon ya, jangan dikerubungin," ujar petugas PN Jaksel.

Buru-buru anggota keluarga dan kerabat Dwiki lainnya memberikan pertolongan berupa air putih dan minyak kayu putih untuk menyadarkan sang Lusi. Setelah sadar, Lusi yang masih menangis langsung ditenangkan oleh kerabatnya.

(rni/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads