"Anggota Pos Pamtas Tanjung Aru SSK I Yonif Linud 433/JS Kostrad Sebanyak 5 Orang dipimpin Serka Safrudin menangkap FS (35) dan mendapatkan barang bukti berupa: Uang tunai R p. 80.000 + 40 Ringgit, Sabu-sabu 1 Pipet seberat 0,7 Gram yang dibalut dengan bungkus rokok dan 1 buah Handphone," terang Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letkol Inf Agustatius Sitepu, Selasa (18/11/2014).
Penangkapan dilakukan pada Senin (17/11). Anggota Kostrad mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengedar sabu. Anggota Kostrad langsung bergerak melakukan penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agustatius, secara umum kondisi wilayah Nunukan relatif kondusif, walaupun kegiatan penyelundupan miras dan narkoba masih marak terjadi.
"Diharapkan kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi untuk pengamanan lokasi-lokasi yang dianggap sebagai pintu masuknya jalur narkoba, kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak bea cukai, imigrasi dan kepolisian," tegas Agustatius.
(ndr/mad)