KPK Masih Butuh Waktu untuk Telusuri Korupsi Penyelenggara Haji 2010-2011

KPK Masih Butuh Waktu untuk Telusuri Korupsi Penyelenggara Haji 2010-2011

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 16:51 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebut bahwa kasus penyelenggaraan haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sedang dikembangkan pada tahun 2010-2011.‎ Hingga saat ini, KPK masih mendalami hal tersebut.

"Jadi gini, sebenarnya ini tidak bisa dibuka tapi memang yang menjadi salah satu alasan bahwa proses ini membutuhkan waktu yang lebih, mengintensifkan karena memang ada temuan dan temuan dalam proses pemeriksaan itu menyebabkan harus ada putusan apakah kembali pada dasar surat perintah pertama atau dikembangkan," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).

‎Bambang mengatakan bahwa sampai sekarang KPK masih melihat adanya relasi antara kasus yang sedang diperiksa tersebut. Dia mengatakan KPK memerlukan waktu yang lebih intensif untuk mengembangkan kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu sebabnya diperlukan waktu lebih intensif. Sebagiannya itu terutama untuk hotel-hotel itu ada di luar dan ini kan memerlukan waktu juga. Kemarin itu lebaran haji nah praktis kita tidak bisa sama sekali pergi ke sana karena kondisinya seperti itu," ucapnya.

‎Dalam kasus ini, SDA sendiri sampai sekarang belum ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menemukan dugaan pidana dalam pengadaan catering, pemondokan dan transportasi.



(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads