Kasus perusakan ini terjadi pada Senin (17/11/2014) siang. Bermula ketika mobil yang dikemudikan Aipda Dieny Chaniago hendak keluar dari halaman Mapolsek Medan Baru, Jalan Nibung Baru, Medan.
Saat itu Jabaringin Marbun (53) yang bekerja sebagai penjaja koran, berada agak di tengah jalur. Sebagai antisipasi, korban kemudian menyalakan klakson mobilnya. Namun tindakan itu ternyata membuat Marbun marah.
"Mau ditabraknya aku," kata Marbun.
Pria yang kehilangan kedua kaki hingga batas lutut itu lantas melayangkan tongkat yang dipegangnya mengarah ke kaca jendela di sisi pengemudi.
Akibat pemukulan dengan tongkat itu, mobil Toyota Etios nomor polisi BK 1727 ZV itu mengalami pecah kaca di sisi pengemudi. Kasusnya langsung ditangani Polsekta Medan Baru.
(rul/try)