"Pelaksana KMP kemarin kita rapat, undang pimpinan fraksi, bahas usulan baru tentang revisi pasal 74 dan 98 UU MD3. Kita bahas dan jujur sampai rapat kemarin ada perdebatan tajam antara kita sendiri tentang persoalan itu," kata Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Jumat (14/11/2014).
Idrus menuturkan bahwa ada pihak yang menganggap penghapusan pasal itu akan mendegradasi hak DPR dan komisi. Ada pula yang mengatakan hal itu tidak masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus menepis anggapan bahwa perdebatan ini berujung pada perpecahan KMP. Ia menyebut koalisi pengusung Prabowo-Hatta saat Pilpres lalu ini sudah teruji.
"Saya punya keyakinan tidak (pecah). Sudah teruji. Sudah melewatkan berbagai momentum politik," pungkasnya.
(imk/trq)