"Sebaiknya tidak dengan cara pembubaran yang lebih baik itu pembinaan barang kali," kata Wakil Ketua MUI Pusat, Ma'ruf Amin, di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
Menurutnya, dengan cara pembubaran FPI sangat tidak efektif. Setelah dibubarkan, FPI akan muncul kembali dengan menggunakan nama lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnyatidak mudah untuk membubarkan FPI. "Melalui proses-proses tidak begitu mudah (pembubaran FPI). Jadi Menteri Dalam Negeri tidak mudah membubarkan suatu ormas dan pembubaran itu tidak efektif," jelasnya.
Namun, Ma'ruf menuturkan MUI akan menerima pembubaran FPI dengan mengikuti dan patuh kepada aturan hukum. "Kita patuh pada aturan, kalau sesuai aturan yang melalui pengadilan dan proses-proses yang panjang, kalau itu dasarnya kuat dan sesuai aturan maka MUI akan menerima sesuai aturan tersebut," pungkasnya.
(tfn/mpr)