β"Saya enggak puas ternyata pemanfaatan DED itu terlalu kecil. Dia pakai Pergub lama yang hanya boleh 10 meter ke dalam. Kenapa enggak mau bikin yang segede mungkin di bawah. Ngapain enggak mau dimanfaatin," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (12/11/2014) malam.
Dia pun menyebut salah satu yang dia inginkan ruang bawah tanah Monas bisa dibangun jadi gedung hotel untuk mendukung pariwisata. Selain itu dia juga berharap di sana bisa dibangun areal parkir raksasa yang bisa menampung 20 ribu motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ahok berujar akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 167 Tahun 2012 tentang pemanfaatan ruang bawah tanah dan udara. Pasalnya dalam peraturan lama itu, pemanfaatan ruang bawah tanah hanya bisa maksimal 10 meter. Jika DPRD nantinya tak setuju atau APBD DKI tak mencukupi, Ahok akan menggaet investor swasta.
"Dari segi Amdal semuanya bisa. Makanya kalau enggak bisa saya tenderkan saja ke swasta," pungkasnya.
(ros/fjr)