"Tersangka sudah terus terang mengakui perbuatanya dengan motif kesal," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo, Rabu (12/11/2014).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 20 Oktober lalu di Bekasi. Sartinah membekap korban dengan bantal dan menekan dada. Kemudian menyayat nadi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sartinah kemudian kabur dengan kereta dari Kranji ke Monas. Dia sempat menggelandang di Monas dan menjadi pengamen. Sebelum ditangkap di Monas.
"Tersangka sekarang ditahan di Polres Bekasi dan masih diperiksa. Tersangka dikenai pidana 338 KUHP," tutup dia.
(mei/ndr)