Selama DPR Masih Terbelah, Dua Menteri Ini Belum Mau Hadir ke Senayan

Selama DPR Masih Terbelah, Dua Menteri Ini Belum Mau Hadir ke Senayan

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2014 16:36 WIB
Jakarta - Kisruh yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat membuat sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan datang ke Senayan meski diundang secara resmi. Salah satunya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

"Ketika masih belum bersepakat itu tidak elok kalau kami (menteri) datang karena bisa memperuncing, bisa dianggap semacam keberpihakan," kata Ferry saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (8/11/2014).

Kesepakatan yang dimaksud menurut Ferry adalah terkait sikap Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) tentang pimpinan alat kelengkapan DPR. Sementara untuk posisi pimpinan DPR saat ini dengan Ketua Setya Novanto, pihaknya
mengaku tidak mempermasalahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan Presiden (Jokowi) juga sudah ketemu dengan Ketua DPR, jadi tidak ada masalah dengan itu (pimpinan DPR)," kata Ferry yang juga mantan anggota DPR itu.

Sebelumnya pada Kamis lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly juga menyatakan tak akan memenuhi undangan rapat dari DPR bila KIH dan KMP belum bersatu. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tak ingin terjebak di
antara dua kubu dan berada dalam posisi terjepit.

"Rasanya sebaiknya kami tunggu dulu. Tunggu satu dulu lah," ‎kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014) lalu.‎ ‎

Kondisi serba sulit bisa menimpa Menkum HAM bila mengiyakan undangan rapat salah satu kubu. Untuk itu, Yasonna berpikir untuk tidak memenuhi undangan dari kedua belah kubu, baik DPR kubu KMP maupun DPR tandingan kubu KIH.‎

"Nanti kalau saya datang ke yang kiri nanti yang kanan marah. Saya datang ke yang kanan, nanti yang kiri marah. Kan nggak enak," kata politisi yang juga mantan anggota DPR itu.

(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads