Melihat kondisi seperti itu, KPK megizinkan jika Menpora yang baru ingin melanjutkan pembangunan proyek Hambalang. Jika pembangunan dilanjutkan, maka pusat olahraga Hambalang akan berfungsi dengan semestinya.
"Proyek Hambalang kalau mau dilanjutkan silakan saja. Namun itu kan kewenangan pemerintah dan DPR, bukan kewenangan KPK," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nantinya pemerintah era Presiden Jokowi melanjutkan pembangunan proyek Hambalang, hal itu tak akan mengganggu penanganan kasus di KPK. Kasus yang berada di KPK tetap akan berjalan seperti seharusnya. "Kalau pembangunan mau dilanjutkan tidak apa-apa, tapi kasus yang di KPK tetap berjalan," jelas Johan.
Sudah lebih dari dua tahun kompleks pusat olahraga Hambalang menjadi bangunan mati. Tak ada aktivitas apapun di kompleks bernilai ratusan miliar itu.
Padahal sebelumnya, tujuan pembangunan proyek Hambalang itu sangat baik. Namun sayang, beberapa pihak memanfaatkan proyek Hambalang untuk mendulang uang haram dengan cara korupsi dan suap.
(kha/fdn)