Pembunuh Sadis di Depok 2 Orang Kuli, Sakit Hati Gara-gara Proyek Gagal

Pembunuh Sadis di Depok 2 Orang Kuli, Sakit Hati Gara-gara Proyek Gagal

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 15:50 WIB
Jakarta - Hadi Nurmansyah (33), warga Jl Kembang Beji No 84 RT 01/02, Beji, Depok, dibunuh dengan sadis oleh dua orang kuli bangunan, Ali (56) dan Nadi (34). Tersangka Ali sebagai eksekutor merasa kesal kepada orangtua korban karena proyek renovasi rumah korban 'gagal'.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menjelaskan, dua tersangka ditangkap tim Unit V Subdit Jatanras setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP dan juga mengumpulkan keterangan para saksi.

"Dari hasil olah TKP kami mencurigai korban dibunuh. Kemudian kami mem-back up Polres Depok dan Polsek Beji melakukan penyelidikan sehingga kami berhasil menangkap kedua tersangka," jelas Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, awalnya tersangka Ali memiliki kerjasama dengan orangtua korban untuk merenovasi rumah korban di Beji. Saat itu, Ali dijanjikan upah borongan sebesar Rp 30 juta hingga pembangunan renovasi selesai oleh orangtua korban yang merupakan pemilik toko material.

"Tersangka Ali disuruh untuk datang ke rumah korban pada Jumat, 31 Oktober 2014. Saat itu dia datang bersama temannya, tersangka Nadi ke rumah korban pada pukul 07.30 WIB," ungkapnya.

Setibanya di rumah korban, Ali tidak mendapati pemilik rumah. Yang ada hanya korban yang diduga mengalami keterbelakangan mental. Ali pun kemudian masuk ke dalam rumah dan menanyakan orangtua korban kepada korban, sementara tersangka Nadi menunggu di luar.

"Ditanya sama tersangka 'bapak mana, lalu dijawab korban tidak ada. Lalu ditanya lagi, uang yang buat renovasi rumah mana, kemudian dijawab lagi sama korban enggak tahu tanya aja langsung ke sana (toko material)," jelasnya.

Mendengar jawaban korban, tersangka pun emosi. Kemudian tersangka mengikat kaki dan tangan lalu membekap mulut korban. Korban yang berperawakan dengan tinggi badan sekitar 144 Cm itu tidak bisa melawan saat dibekap tersangka yang perawakannya lebih besar dari korban.

"Setelah dibekap, korban dibawa naik ke lantai dua. Di situ korban kemudian dimasukkan ke dalam bak mandi dengan posisi kepalanya di dalam bak mandi sementara kakinya terjulur keluar. Bukan digantung," paparnya.

Sementara itu, Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ananto menjelaskan, tersangka Ali dibantu oleh tersangka Nadi saat mengangkat korban ke dalam bak mandi di lantai 2 rumah korban. Usai membunuh korban, Ali membawa handphone milik korban.

"Tersangka juga sempat mengacak-acak laci di rumah korban, tetapi tidak ada barang yang dibawa," ujar Ananto.

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh ibu korban yang datang ke rumahnya pada pukul 08.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Nadi ditangkap di Sumedang, Jawa Barat pada tanggal 2 November 2014 pukul 23.00 WIB, sedangkan tersangka Ali ditangkap di Cilodong, Depok pada tanggal 3 November pukul 01.00 WIB.

"Berdasarkan hasil visum, korban tewas kehabisan oksigen, diduga karena dibekap. Jadi korban dipastikan sudah meninggal sebelum ditenggelamkan ke dalam bak mandi," tuturnya.

Sementara Ananto menambahkan, tersangka mengaku membunuh korban karena kesal dengan orangtua korban. "Tersangka berharap hari itu akan mendapatkan uang, tetapi kemudian datang ke sana orangnya enggak ada dan mendapat jawaban yang tidak mengenakkan dari korban. Tersangka memang sedang sangat membutuhkan uang saat itu," urainya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa kain serbet yang digunakan untuk membekap korban, tali rice cooker yang digunakan untuk mengikat korban dan handphone milik korban.



(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads