Ical: Tidak Boleh Ada DPR Tandingan, Melanggar Konstitusi!

Ical: Tidak Boleh Ada DPR Tandingan, Melanggar Konstitusi!

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 20:11 WIB
Ical: Tidak Boleh Ada DPR Tandingan, Melanggar Konstitusi!
Jakarta - PDIP tampak tak main-main membentuk DPR tandingan pasca buntu dalam lobi dengan parpol Koalisi Merah Putih (KMP) soal bagi jatah pimpinan komisi. Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai hal itu melanggar konstitusi.

"Nggak boleh, melanggar konstitusi," kata Ical saat menghadiri Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Ical menilai, manuver yang dilakukan parpol-parpol pendukung Jokowi-JK yang digawangi PDIP Cs merusak demokrasi dan menunjukkan ketidakdewasaan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž"Itu ketidakdewasaan di dalam berdemokrasi, itu semua merusak nanti," ujarnya.

β€ŽIcal menegaskan, andaikata DPR tandingan konstitusional, maka bisa saja ada pemerintah tandingan. "Bayangkan saja kalau kemudian ada lagi yang membuat pemerintah tandingan, kan tidak boleh seperti itu," kata Ical.

(iqb/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads