Meski tengah berkunjung di mal megah, tapi pengunjung tidak boleh lengah dalam urusan keamanan. Belum tentu mal mampu menjamin keamanan semua pengunjungnya.
Seperti yang menimpa Eboy, seorang karyawan sebuah fitnes center di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pria ini biasa pergi ke mal tempat gym tempatnya bekerja dengan naik sepeda. Dia masuk lewat salah satu gate lalu memarkirkan sepedanya di tempat yang ditentukan.
Sesuai kebiasaan, tidak ada tiket yang diterimanya. Ketika mengambil sepeda dia cukup menyebutkan namanya, Eboy, kepada penjaga. Selama ini, sistem penitipan itu berlangsung aman dan baik-baik saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengusut propertinya itu ke petugas. Setelah lewat pemeriksaan, didapat kesaksian bahwa sepeda Eboy keluar dari mal pada pukul 16.20 WIB.
Eboy tentu sangat kaget. Karena agar sepeda itu bisa keluar, maka orang itu harus menyebutkan kode khusus yaitu "Eboy".
"Berarti orang itu sudah tahu kode Eboy sehingga dia bisa keluar membawa sepeda saya," kata Eboy kepada detikcom.
Eboy jelas ingin tahu siapa orang itu. Dia kemudian meminta agar CCTV yang kira-kira bisa merekam perjalanan pencurian sepeda itu diputar. Tapi alangkah kagetnya dia, karena tidak ada CCTV yang menolong.
"Menurut petugas, sudah 6 bulan CCTV tidak berfungsi," ujar Eboy.
Sementara itu, seorang petugas satpam mal yang ditanya soal kehilangan sepeda itu, mengaku belum mendengarnya. Menurutnya, setiap orang yang titip sepeda harus menulis namanya dan menunjukkan KTP. "Sepeda juga harus digembok," ujarnya.
Tak cuma Eboy yang menjadi korban pencurian di tempat belanja yang seharusnya memberi keamanan bagi pelanggannya. Pada 24 Oktober 2014, seorang warga bernama Andi juga kemalingan. Mobil Mazda 2 hijau miliknya dibobol pencuri ketika diparkir di Pasar Modern Serpong, Tangsel.
Barang berharga miliknya yang disimpan di dalam mobil berupa laptop Mac, BlackBerry, dan uang Rp 400 ribu hilang.
"Barang-barang itu ditaruh di dalam dua tas. Dua tas itu dibawa kabur pencuri itu," terang Andi .
Andi mencoba menanyakan ke tukang parkir dan beberapa orang yang ada di lokasi tetapi mereka mengaku tak tahu. Dia kemudian bergegas melapor ke Polsek Serpong. Andi pun membuat laporan dan dia berharap pihak kepolisian bisa segera menemukan pelaku.
"Kata petugasnya sebelumnya ada juga yang kehilangan dengan modus serupa," jelas Andi.
Lubang keamanan di pusat belanja juga dirasakan oleh Eko Prasetyo. Dua orang pencuri mencongkel mobil Honda Freed milik Eko Prasetyo di Giant CBD Bintaro Sektor VII, Tangerang Selatan, pada Senin (21/7/2014). Kedua bandit itu kemudian mengambil tas yang ada di dalam mobil tersebut. Akibat kejadian ini Eko menderita kerugian Rp 300 juta. Eko mengadukan kasus ini Polsek Pondok Aren.
Soal kehilangan di pusat belanja seperti kasus di atas menjadi perhatian serius anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), David Tobing.
David yang sebelumnya menekuni dunia pengacara ini menuturkan, di Jakarta terdapat Perda No 5 tahun 2012 tentang Perparkiran yang mengatur kehilangan pelanggan di parkiran merupakan tanggung jawab pengelola parkir bersama asuransi.
"Jadi, selama memang bisa dibuktikan kita kehilangan dan bukan kelalaian konsumen maka kewajiban pengelola parkir untuk menggantinya," ujar David kepada detikcom, Kamis (30/10/2014).
David menjelaskan, menurut hukum praktik perparkiran adalah perjanjian penitipan barang.
"Kalau barang yang dititipkan pada pengelola parkir rusak atau hilang maka si pengelola sebagai penerima titipan, harus mengganti atau memperbaiki barang tersebut, mobil atau motor," bebernya.
Hal ini telah dikuatkan oleh sedikitnya 6 putusan Mahkamah Agung terhadap kasus mobil dan motor yang hilang. "Berdasarkan ini makanya si pengelola parkir harus menyiapkan infrastuktur maupun pengawasan areal parkirnya," ungkapnya.
"Apabila ditemukan standar minimum pelayanan tidak ada atau rusak, seperti CCTV tidak ada atau rusak, maka itu kelalaian pengelola parkir," ungkapnya.
Apakah Anda juga pernah menjadi korban kurangnya sistem keamanan bagi pengunjung di mal? Bagaimana akhir cerita Anda? Bagaimana solusi keamanan yang mujarab di mal? Anda bisa berbagi ke redaksi@detik.com, jangan lupa sertakan nomor telepon Anda.
(nrl/ndr)











































