KIH Minta Perpu UU MD3 ke Presiden, Pimpinan DPR: Sah-sah Saja

KIH Minta Perpu UU MD3 ke Presiden, Pimpinan DPR: Sah-sah Saja

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 10:54 WIB
KIH Minta Perpu UU MD3 ke Presiden, Pimpinan DPR: Sah-sah Saja
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Jakarta -

Romahurmuziy yang telah sah sesuai SK Kemenkum HAM sebagai Ketum PPP menyatakan akan meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu MD3. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan hal itu sah-sah saja.

"Saya tak katakan ilegal, itu sah-sah saja. Tetapi komunikasi politik juga harus terus dikomunikasikan, jangan tidak saling sapa," tutur Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Taufik mengatakan, ada hal yang juga perlu diingat oleh PDIP, PPP, NasDem, Hanura, dan PKB bahwa Presiden Jokowi tak hanya milik kelompok itu. Dia telah resmi memimpin Republik Indonesia, yang artinya juga Presiden bagi para kader dan pemilih KMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Pak Jokowi dilantik dan ada pertemuan hangat antara Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, Pak Hatta, dan Pak Aburizal Bakrie itu artinya Pak Jokowi Presiden kita semua," imbuh Sekjen PAN itu.

Sejak itu komunikasi politik antar pimpinan lembaga negara terus terjalin. Presiden Jokowi pun mengakui pimpinan DPR yang ada.

"Itu pun sudah kami lakukan ada rapat konsultasi, kami diundang membicarakan perubahan nomenklatur dan tak ada sekat lagi," pungkas Taufik.

(bpn/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini