Gubernur Jateng: Hak Angket DPRD Temanggung Pilihan Bagus
Jumat, 14 Jan 2005 16:43 WIB
Magelang - Digunakannya hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung untuk mengatasi kemelut Bupati setempat adalah sebuah pilihan yang bagus.Hal itu dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto menjawab pertanyaan wartawan seusai meninjau gardu pandang Ketep Pass di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, Jumat (14/1/2005). Sekadar diketahui, hak angket itu dipilih setelah Dewan menolak jawaban Bupati Totok Ary Prabowo saat Dewan melakukan hak interpelasinya."Langkah yang diambil Dewan itu sudah bagus. Artinya sudah ada kemajuan. Ya memang seperti itulah kemarin," kata Mardiyanto yang didampingi Bakorlin II Jateng Suwito.Mardiyanto mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk saat terjadi tanya jawab antara Dewan dengan bupati kemarin dirasakan ada yang belum pas. "Ya memang saya rasakan ada seusatu yang salah. Something wrong. Tapi itu kenapa. Itu yang harus dicari akar masalahnya, tapi saya tidak ingin pelayanan publik jadi terhenti karena mereka dibayar oleh negara," katanya.Menurut dia, pihaknya tidak menginginkan antar pimpinan tidak boleh terjadi saling dongkel-mendongkel. Sebab kalau antarpimpinan terus saling mendongkel maka tidak akan pernah ada stabilitas. Ia mengatakan yang diurusinya dalam kasus Temanggung itu adalah masalah pemerintahan. Sedangkan untuk masalah politik dan hukum bukan urusannya."Saya tidak ingin ada seperti itu. Yang penting koridor saya adalahpemerintahan. Sedang untuk koridor politik itu urusan DPRD. Silakan DPR menggunakan hak angketnya," katanya.Ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan mengambil alih pemerintahan di Temanggung. Yang berhak memerintahkan mengambil alih pemerintahan adalah Presiden. "Selama ini tidak ada perintah Presiden lewat mendagri. Yang saya perintahkan adalah pelayanan publik harus tetap jalan, jangan sampai terlantar," ujarnya.Dia meminta agar sekarang ini PNS tak perlu ragu-ragu lagi dalam bekerja. Mereka diminta bekerja seperti biasa lagi. Sebab mereka bekerja untuk masyarakat sehingga kalau mogok lagi yang rugi adalah masyarakat.Mardiyanto menambahkan sampai saat ini pemeriksaan yang dilakukan tim Kepegawaian Provinsi Jateng masih terus melakukan pemeriksaan. Yang telah diperiksa baru 48 orang dari 108 orang pegawai di Temanggung. "Belum selesai dan masih terus berjalan. Tidaklah mudah, meminta keterangan dari orang sebanyak itu," demikian Mardiyanto.
(nrl/)











































