Polisi di Deli Serdang Tepergok Bawa 18 Gram Sabu

Polisi di Deli Serdang Tepergok Bawa 18 Gram Sabu

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 15:32 WIB
Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menciduk seorang polisi terkait kasus narkoba. Tersangka diketahui membawa 18 gram sabu.

Tersangka Aiptu J Ketaren yang merupakan Kanit I Idik Satres Narkoba Polres Deli Serdang, kini masih ditahan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2014). Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Assegaf menyatakan pemeriksaan masih dilakukan terkait narkoba yang ditemukan itu.
Β 
"Tersangka ditangkap saat mengendarai kendaraan roda empat. Saat disetop dan digeledah ditemukan narkoba jenis sabu," kata Helfi kepada wartawan di Medan, Senin siang.
Β 
Penangkapan itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Hotel Cibulan, Desa Wonosari Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (26/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu tersangka sedang mengendarai mobil Toyota Etios hitam BK 1067 RM, dan dihentikan petugas.
Β 
Dalam pemeriksaan di mobil itu ditemukan sekitar 18 gram sabu, yang disimpan dalam kaleng lem kambing warna merah. Tersangka berikut barang bukti dan kendaraannya langsung diboyong ke Mapolda. Polisi juga menggeledah rumah tersangka di Deli Serdang namun tidak ditemukan barang bukti lain.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads