Ini Manfaat Penggabungan Kemenhut dengan Kemen LH

Ini Manfaat Penggabungan Kemenhut dengan Kemen LH

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 19:38 WIB
Ini Manfaat Penggabungan Kemenhut dengan Kemen LH
Jakarta - Rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggabungkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Setelah digabungkan namanya berubah menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Apa manfaat dari penggabungan ini?

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demisioner Eko Prasojo mengatakan, instansinya dua tahun ini memang melakukan kajian tentang reformasi birokrasi. Khususnya efektivitas kinerja kementerian.

Hasilnya sejumlah kementerian yang saat ini ada, bisa digabungkan atau dipisahkan. Hasil ini kemudian direkomendasikan ke Tim Transisi Jokowi-JK yang satu bulan lalu datang ke Kementerian PAN/RB. Tim Transisi datang untuk konsultasi terkait penyusunan arsitektur kabinet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eko, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup memang direkomendasikan untuk digabungkan karena ada beberapa tugas dan kewenangan yang tumpang tindih.

"Ini soal paradigma, soal lingkungan hidup lebih kepada aspek penerimaan negara. Kami ingin hutan sebagai proteksi lingkungan hidup," kata Eko saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/10/2014).

Tim Seleksi Menteri detikcom pada September lalu, juga mengusulkan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Penggabungan kementerian ini dinilai penting karena melihat kondisi hutan di Indonesia yang sudah semakin memprihatinkan. Dengan demikian hutan tidak lagi sekadar lahan bisnis semata.

"Kehutanan bisa dijadikan faktor produksi alam, tapi kita harus mengambil posisi politik bahwa hutan dalam kondisi kritis. Hutan harus dijaga kelestariannya, dan tidak boleh jadi faktor produksi. Sehingga Kementerian Kehutanan digabung dengan Lingkungan Hidup," kata Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom Chandra M Hamzah.

(erd/nrl)


Berita Terkait