Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 4 tersangka pembuat sabu di Perumahan Citra Garden, Jakarta Barat. Selain mereka, ternyata polisi masih memburu dua orang.
"Masih ada 2 DPO WNA malaysia. Kita akan bekerja sama dengan polisi di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra di lokasi home industri, Kamis (23/10/2014).
Anjan mengutarakan, modus pembuatan menggunakan sabu cair yang para tersangka gunakan merupakan modus lama. Tiga tahun lalu modus seperti ini sudah pernah diungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjan mengutarakan, sabu cair berbahaya bagi manusia jika dikonsumsi atau terkena tangan. Dikarenakan bisa merusak organ tubuh.
"Sabu cair tidak boleh langsung dikonsumsi oral. Usus bisa bolong. Kena tangan aja dua jam bisa bolong," tutup Anjan.
(spt/mad)











































