Kasus Sabu 22 Kg di Citra Garden, 2 WN Malaysia Diburu

Kasus Sabu 22 Kg di Citra Garden, 2 WN Malaysia Diburu

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2014 13:27 WIB
Kasus Sabu 22 Kg di Citra Garden, 2 WN Malaysia Diburu
Jakarta -

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 4 tersangka pembuat sabu di Perumahan Citra Garden, Jakarta Barat. Selain mereka, ternyata polisi masih memburu dua orang.

"Masih ada 2 DPO WNA malaysia. Kita akan bekerja sama dengan polisi di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra di lokasi home industri, Kamis (23/10/2014).

Anjan mengutarakan, modus pembuatan menggunakan sabu cair yang para tersangka gunakan merupakan modus lama. Tiga tahun lalu modus seperti ini sudah pernah diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah lama. Ada 3 tahun lalu di wilayah Jakarta Utara kita ungkap. Saat itu sabu cair dimasukkan dalam handuk dan dibekukan. Pada saat ingin diproduksi mereka tinggal masukkan ke air panas," jelas Anjan.

Anjan mengutarakan, sabu cair berbahaya bagi manusia jika dikonsumsi atau terkena tangan. Dikarenakan bisa merusak organ tubuh.

"Sabu cair tidak boleh langsung dikonsumsi oral. Usus bisa bolong. Kena tangan aja dua jam bisa bolong," tutup Anjan.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads