Jokowi: Ketua Parpol Boleh Jadi Menteri, Tapi Harus Nonaktif

Jokowi: Ketua Parpol Boleh Jadi Menteri, Tapi Harus Nonaktif

- detikNews
Senin, 20 Okt 2014 21:00 WIB
Jokowi: Ketua Parpol Boleh Jadi Menteri, Tapi Harus Nonaktif
Jakarta - Presiden Jokowi sedikit memodifikasi syarat tokoh parpol yang boleh duduk menjadi menteri di kabinetnya. Jokowi kini mengizinkan tokoh parpol tetap memegang jabatannya, tapi harus nonaktif.

"Ketua partai politik boleh, tapi harus nonaktif," kata Jokowi dalam wawancara dengan Najwa Shihab dari Metro TV yang dikutip detikcom, Senin (20/10/2014) pukul 20.50 WIB. Wawancara itu digelar di halaman Istana.

Jokowi menyadari pemerintah butuh tokoh parpol untuk bisa bekerja sama dengan DPR. Tokoh parpol bisa menjadi jembatan penghubung pemerintah dengan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Jokowi mengingatkan jabatan parpol itu harus nonaktif, dalam artian si tokoh parpol yang menjadi menteri tak boleh sama sekali mengurus parpolnya. "Kita juga membutuhkan partai dalam parlemen, kita membutuhkan partai dalam parlemen," ujar pria 53 tahun ini.

(trq/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads