Pembacaan sumpah itu berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2014). Jokowi membacakan sumpah terlebih dahulu, kemudian disusul oleh JK.
Sumpah ini sudah tercantum di dalam Pasal 35 UU MD3. Keduanya mengucapkan sumpah dengan disaksikan oleh Ketua MA Hatta Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumpah Jokowi
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Sumpah JK
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
(imk/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini