Ini Sumpah yang Diucapkan Jokowi-JK Sebagai Presiden dan Wapres

Ini Sumpah yang Diucapkan Jokowi-JK Sebagai Presiden dan Wapres

- detikNews
Senin, 20 Okt 2014 10:29 WIB
Jakarta - Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wapres RI usai mengucapkan sumpah jabatan. Keduanya menggantikan posisi Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono yang telah mengemban jabatan ini selama 5 tahun.

Pembacaan sumpah itu berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2014). Jokowi membacakan sumpah terlebih dahulu, kemudian disusul oleh JK.

Sumpah ini sudah tercantum di dalam Pasal 35 UU MD3. Keduanya mengucapkan sumpah dengan disaksikan oleh Ketua MA Hatta Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi sumpah yang diucapkan Jokowi dan JK:

Sumpah Jokowi

Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Sumpah JK

Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

(imk/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads