Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang Paripurna MPR. Ini isi sumpah yang mereka ucapkan dalam pelantikan.
Sidang Paripurna MPR dengan agenda pelantikan presiden dan wakil presiden diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' serta mengheningkan cipta.
Ketua MPR Ahmad Muzani kemudian membuka sidang paripurna dan keputusan KPU dibacakan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Prabowo-Gibran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo berdiri dari kursinya dan mengucapkan sumpah, begitu pula Gibran Rakabuming Raka. Presiden dan Wapres 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, menyaksikan prosesi pengucapan sumpah.
Prabowo membacakan sumpah terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Gibran.
Berikut ini isi sumpahnya:
Sumpah Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Sumpah Wakil Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Usai pembacaan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya, berita acara diserahkan oleh pimpinan MPR.
(lir/imk)