Anggota DPR Asal NTT Kawal Penyidikan Kasus Adiguna

Anggota DPR Asal NTT Kawal Penyidikan Kasus Adiguna

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 11:36 WIB
Jakarta - Anggota DPR asal NTT beserta tim pengacara keluarga almarhum Rudy Natong, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, pagi ini, menemui Kapolda Mentro Jaya Irjen Pol Firman Gani untuk menanyakan kasus penembakan yang dilakukan Adiguna.Anggota DPR yang terdiri dari Melkias Markus Mekeng (Komisi XI), Cifri Aoer (Komisi I), Anton Masyur (Komisi XI) dan Victor Laefkodat (Komisi III) menyatakan, tujuan kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi kinerja kepolisian, tetapi untuk mengawal proses penyidikan yang tengah dilakukan kepolisian."Tujuan utama kita ingin mengawal proses penyidikan terhadap pembunuhan almarhum Rudy. Pihak legislatif tidak ingin mencampuri, tapi kami sebagai perwakilan masyarakat ingin agar hukum ditegakkan tannpa berpihak kepada siapa pun, orang kecil atau pun besar," kata Melkias Markus Mekeng kepada wartawan usai bertemu Firman Gani di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, (13/1/2005).Dia menambahkan, pihaknya ingin mengawal agar proses penyidikan berjalan dengan sebaik-baiknya mulai dari penyidikan, penuntutan dan persidangan.Di tempat yang sama anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menambahkan, pihaknya memahami tantangan yang dihadapi kepolisian. Tetapi, menurut dia, dengan ditetapkannya Adiguna sebagai tersangka dan ditahan menunjukkan bahwa tidak ada siapa pun di Indonesia yang kebal hukum."Tantangan utama dalah kesangsian masyarakat terhadap kinerja polisi, apakah polisi bekerja sungguh-sungguh atau tidak. Rudy adalah karyawan buruh kecil yang ditembak oleh Adiguna Sutowo, orang yang selama ini kebal hukum," kata Petrus. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini