Penerjemah Presiden Bush Jadi Saksi Sidang Ba'asyir

Penerjemah Presiden Bush Jadi Saksi Sidang Ba'asyir

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 09:01 WIB
Jakarta - Mantan penerjemah dalam pertemuan Megawati-George W. Bush, Fred Bruks, dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. Sidang yang digelar di Auditorium Departemen Pertanian ini direncanakan dimulai pada pukul 09.00 WIB.Kuasa hukum Ba'asyir, Munarman, menilai dihadirkannya Burks menunjukkan kasus ini sarat nuansa politik. "Ini menunjukkan kasus Ba'asyir lebih merupakan kasus politik karena atas permintaan Amerika Serikat."Demikian kata Munarman saat dihubungi detikcom per telepon, Kamis (13/1/2005).Ia mengungkapkan Burks akan dimintai keterangan seputar kesaksiannya dalam pertemuan anatara Megawati dan Geoge W. Bush. "Dalam pertemuan yang dilakukan di Washington dan Jakarta itu, dia menjadi penerjemah," tukasnya.Dalam pertemuan tersebut, lanjut Munarman, Bush sempat meminta agar Ba'asyir diserahkan ke Amerika Serikat. "Permintaan itu dilakukan dua kali oleh Bush tetapi Megawati tidak mengabulkannya," tandasnya.Ia mengaku memiliki dokumen mengenai sikap AS yang memang tidak menginginkan kliennya menghirup udara bebas. "Kita memang sudah melihat bahwa sidang ini adalah bentuk ketidaksukaan Amerika Serikat terhadap Ba'asyir dan menginginkan ustad sebagai tahanan," demikian Munarman.Sidang ini akan dipimpin oleh Soedarto. Selain Bruks, agenda sidang kali ini menghadirkan 4 saksi a de charge yang diajukan penasihat hukum lainnya yakni Lutfi, Bagus Pranoto, Edi Purwanto, Syafii Maarif. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads