Komnas HAM menaruh harapan besar kepada DPR dan pemerintah periode 2014-2019. Setelah kasus-kasus HAM tak banyak mendapat titik terang di kabinet lalu, diharapkan pada periode ini ada perkembangan yang signifikan.
Sebanyak 5 orang komisioner Komnas HAM mendatangi pimpinan DPR yang belum genap sebulan menjabat, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/10/2014). Hadir ketua DPR Setya Novanto dan Agus Hermanto.
Sementara dari Komnas HAM hadir Manager Nasution, Hafid Abbas, Siane Indriani, Anshori Sinungan, Roychatul Aswidah dan Natalius Pigai. Menurut Manager, ada dua isu yang didorong Komnas HAM, soal penguatan lembaga dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguatan itu diharapkan DPR bisa merevisi UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, agar Komnas HAM punya 'taring'. Misalnya tadi, ada kewenangan penyelidikan dan ada konsekuensi atas rekomendasi.
"Komitmennya begitu komisi III terbentuk, kita setuju untuk ditindaklanjuti di komisi III begitu RDP kita dorong revisi," tutur Manager.
Kedua, komnas HAM mendorong parlemen menggunakan kewengannya untuk mempercepat kasus-kasus yang diselidiki Komnas HAM terkait pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ada 7 kasus pelanggaran HAM berat yang belum mendapat perhatian serius, yaitu kasus '65, Talangsari, Semanggi I dan Semanggi II, kasus Trisakti, penculikan dan lainnya.
"Kita sebetulnya dorong melalui hukum, tapi juga ada yang mendorong kita mencari jalan Indonesia. Yaitu rekonsiliasi," paparnya.
"Kasus HAM itu tidak mengenal kadalwarsa, kalau pidana ada kadalwarsanya. Artinya kasus-kasus HAM harus diselesaikan, nggak bisa kita pura-pura sudah selesai," imbuh Manager.
"Tapi kuncinya ada di Presiden," tambahnya lagi optimis.
(bal/trq)











































