Calon Pimpinan KPK Ini Pernah Jadi Kuasa Hukum Caleg PKS

Calon Pimpinan KPK Ini Pernah Jadi Kuasa Hukum Caleg PKS

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 16:44 WIB
Calon Pimpinan KPK Ini Pernah Jadi Kuasa Hukum Caleg PKS
Jakarta - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK mencecar salah seorang kandidat bernama Ahmad Taufik dalam wawancara terbuka yang diadakan di Kemenkumham, Jakarta. Banyak hal yang terus dikulik oleh 6 orang pansel dari sosok Taufik yang berlatar belakang jurnalis dan advokat.

Taufik diketahui pernah menjadi kuasa hukum dari Gubernur Maluku Utara yang menjadi caleg dari Partai PKS di Mahkamah Konstitusi (MK). Jelas ini membuat para panelis bertanya-tanya.

"Saudara juga pernah diminta menjadi kuasa hukum PKS?" tanya panelis bernama Widyo Pranomo di Ruang Graha Pengayoman Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kuasa hukum gubernur Maluku Utara yang menjadi pemohon di MK, law firm kami di luar (tidak masuk dalam struktur PKS)," jawab Taufik.

Tak hanya itu, ia juga menjadi kuasa hukum dari Hendra Saputra, Office Boy kasus Videotron di Kemenkop UKM. Widyo mempertanyakan bagaimana bila dia terpilih kelak menjadi pimpinan KPK dengan menengok latar belakangnya.

"Yang saya bela itu OB yang dizolimi jadi direktur. Saya diminta istrinya menjadi pengacara karena suaminya tidak bisa dibesuk di Cipinang. Pada saat saya lihat kasus itu, Hendra bukan koruptor seperti yang sebenarnya. Orang yang dizolimi, OB yang dijadikan tersangka dengan posisi menjadi direktur," terangnya.

Istri Taufik yang juga merupakan seorang politisi PPP menjadi cecaran panelis. Mereka mempertanyakan bagaimana nanti Taufik bisa bersikap netral kalau istrinya sampai sekarang masih aktif di partai berlambang Kabah tersebut.

Pria yang pernah dipenjara selama lebih dari 2 tahun akibat tulisan artikelnya yang cukup keras pada Zaman Orde Baru (Orba) itu pun meyakinkan panelis kalau netralitasnya tak perlu diragukan. Bahkan, dia tak ragu meminta sang istri untuk keluar dari parpol jika lolos jadi pimpinan KPK.

"Istri saya anggota partai. Dulu pengurus, tapi setelah pecah antara SDA dan PPP dia tidak lagi dipakai. Dia lebih ke Muqowam," kata Taufik.

"Tidak ada aturan yang menetapkan ketika menjadi anggota komisi, harus berhenti dari pengurus, saya akan meminta istri saya untuk berhenti," imbuhnya.

Usai diwawancara, Taufik langsung disambut partisipan dari Bandung. Sebanyak 20 orang pun menyanyikan lagu Padamu Negeri sambil mengepakkan tangan di hadapan panelis sambil menggiring Taufik keluar dari ruangan.

(aws/vid)


Berita Terkait