"Belum ada keputusan internal tapi ini kan pendapat individu saya sebagai anggota. Karena kami memahami kerja-kerja politik dengan cakupan yang terlalu besar sehingga tidak efektif. Tapi ada solusi lain bukan dengan cara pemekaran tapi memberikan grup atau sub-sub atau kelompok komisi masing-masing," kata anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron di depan Gedung Nusantara III DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).
Herman mengatakan pemekaran komisi ini perlu penyiapan infrastruktur seperti kesekertariatan dan ruangan baru. "Kalau misalnya ada 15 komisi, harus ada 15 kesekretariatan, harus ada penambahan 4 ruangan baru. Ini harus dipertimbangkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pengambilan keputusan di komisi tetap kolektif kolegial," kata mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR menyatakan munculnya wacana pemekaran komisi ini. Menurutnya wacana ini muncul akibat beberapa komisi terlalu banyak mitra kerjanya sehingga memperlama pembentukan undang-undang.
Fadli menuturkan bahwa beberapa komisi rencananya akan dipisahkan agar lebih fokus. Namun, ia belum memastikan berapa total komisi di DPR maupun komisi mana yang akan dipisah.
"Belum bicara mana, di mana. Mungkin lebih banyak agar kerjanya efisien," ujar Waketum Gerindra ini.
"Idealnya mitra kerja 7-8 per komisi," pungkas Fadli.
(nal/trq)











































