"Kalau pencarian kami, terakhir ada di daerah Pejompongan, kemudian setelah itu, pada Rabu (8/10) sore, kami dapat informasi yang bersangkutan sudah menyerahkan diri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).
Menurut Heru, motif Novel menyerahkan diri kepada pihak kepolisian karena sadar atas perbuatannya. Padahal Novel sempat buron lebih dari 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono sempat memimpin langsung pengepungan markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah terjadinya aksi anarkis di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Kepolisian pun menetapkan Novel Bamukmin sebagai tersangka dan diimbau menyerahkan diri.
Setelah tidak kunjung menyerahkan diri,β polisi kemudian memasukkan Novel ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada hari Selasa (7/10). Sehari setelahnya, Novel pun menyerahkan diri ke polisi pada sekitar pukul 15.00 WIB.
(idh/vid)











































