"Kalaupun ada, yang tahu ya Ketum (Prabowo) dan Sekjen (Muzani). Saya belum pernah megang," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).
Meski mengaku tidak mengetahui soal dokumen tersebut, Fadli mengungkapkan bahwa Perpu adalah hak konstitusional. Sementara itu, ia menyebut bahwa kesepakatan masuknya PD ke paket pimpinan DPR dan MPR bukanlah hal baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, SBY menyatakan semua ketua umum dan sekjen parpol koalisi merah putih telah mendatangani dukungan terhadap Perpu pilkada.
"Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum & Sekjen, mulai dari PG, PGerindra, PAN, PKS, PPP & juga PD. Khusus PPP hanya Ketum," jelas SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Senin (6/10/2014).
(imk/trq)










































