Polisi Imbau Masyarakat Lebih Berhati-Hati Berobat di Klinik

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Berhati-Hati Berobat di Klinik

- detikNews
Sabtu, 04 Okt 2014 16:11 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus praktik ilegal Klinik Metropole di Tamansari, Jakarta Barat. Diduga, klinik itu teklah menipu ratusan pasien. Polisi pun mengamankan 3 tersangka yakni LRD (67), Dr. ERM (40), dan JP (52).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan pemilik Klinik Metropole LRD ditangkap polisi di sebuah Apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (2/10/2014) dan ditetapkan tersangka pada Jumat (3/10/2014). Setelah itu, klinik Metropole telah berhenti beroperasi.

"Saya tetap peringati masyarakat untuk berhati-hati saat berobat ke klinik kesehatan," kata Hengki, di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki menjelaskan, di Jakarta klinik-klinik yang mirip dengan Klinik Metropole masih sangat banyak. Menurutnya, di Jakarta tersangka tidak hanya mendirikan Klinik Metropole.

"Informasi bukan hanya di Tamansari tersangka membuka klinik kesehatan. Untuk antisipasi hal serupa terjadi ke depan, Polres Jakarta Barat kita akan bekerja sama dengan Sudin Kesehatan DKI Jakarta dan Biddokkes Polda Metro Jaya," terangnya.

"Kita akan berusaha melindungi masyarakat atas tindakan-tindakan penipuan yang merugikan dan membahayakan. Jadi kasus ini juga jadi pembelajaran untuk masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan mudah terkecoh," tutupnya.

(tfn/rvk)


Berita Terkait