Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan pemilik Klinik Metropole LRD ditangkap polisi di sebuah Apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (2/10/2014) dan ditetapkan tersangka pada Jumat (3/10/2014). Setelah itu, klinik Metropole telah berhenti beroperasi.
"Saya tetap peringati masyarakat untuk berhati-hati saat berobat ke klinik kesehatan," kata Hengki, di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi bukan hanya di Tamansari tersangka membuka klinik kesehatan. Untuk antisipasi hal serupa terjadi ke depan, Polres Jakarta Barat kita akan bekerja sama dengan Sudin Kesehatan DKI Jakarta dan Biddokkes Polda Metro Jaya," terangnya.
"Kita akan berusaha melindungi masyarakat atas tindakan-tindakan penipuan yang merugikan dan membahayakan. Jadi kasus ini juga jadi pembelajaran untuk masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan mudah terkecoh," tutupnya.
(tfn/rvk)











































